Ya,
hari ini mungkin banyak yang sudah tidak asing dengan istilah Khilafah.
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi umat Islam di seluruh dunia
untuk menerapkan syariat Islam dan mengemban misi dakwah Islam ke
seluruh penjuru alam.
Ingat ! Khilafah ya? Bukan Khilafiyah, Khofifah, bukan pula khazanah.
Khilafah
akhir-akhir ini menjadi satu istilah yang menghebohkan. Sebagiannya
menganggap ancaman serius. Wajar saja, ketika Khilafah tegak memang
hukum syariat yang diterapkan akan menjadi ancaman serius para penjajah
kafir dan antek-anteknya.
*Pertama
Khilafah
akan menjadi ancaman serius bagi Freeport, Newmont, Chevron, Conoco,
Philips, Bumi Resources, Toba Energy, dan seluruh perusahaan tambang
lainnya, baik asing maupun domestik. Kenapa? Karena begitu Khilafah
tegak, sistem Islam ditegakkan, maka semua harta milik umum yang masuk
kategori "Milkiyatul Ammah" seperti tambang, hutan, laut, harta-harta
yang pada asalnya tidak boleh dimiliki oleh individu, semuanya akan
diambil alih oleh Negara Khilafah.
Otomatis,
berdasarkan syariah untuk mengambil alih tambang tersebut tidak
dibutuhkan skema divestasi, tidak butuh kompromi untuk menghentikan
kontrak karya, semua tambang secara sekaligus, serta merta dan seketika
diambil alih kepemilikannya oleh negara Khilafah, tanpa kompensasi.
Khilafah
hanya mempertimbangkan untuk menilai (aprasial) berapa investasi alat
dan teknologi yang telah dibenamkan pada pertambangan, itupun bisa
dikompensasikan dengan nilai penambangan yang selama ini sudah
dilakukan. Jika tidak bersedia, perusahaan penambang dipersilakan angkat
Kaki dan membawa seluruh alat dan mesin tambangnya.
*Kedua
Khilafah
akan menjadi ancaman serius industri perbankan, baik bank umum maupun
bank swasta. Keharaman riba, telah menjadi dasar bagi negara Khilafah
untuk menghilangkan riba dan melarang transaksi ribawi di daulah
Khilafah.
Semua
gedung perkantoran jawatan perbankan negara, ditutup dan dialih
fungsikan menjadi struktur Baitul Mal. Baitul Mal adalah sistem
perbendaharaan keuangan Khilafah yang akan melayani kebutuhan anggaran
negara dan pelayanannya kepada umat.
Beberapa
fasilitas non ribawi yang ada pada perbankan diadopsi oleh Baitul Mal
sebaga bentuk pelayanan negara kepada umat. Jadi, masih ada fasilitas
menabung, transfer, kirim uang, tarik uang, dan yang semisalnya.
Sementara seluruh konpensasi, baik karena menabung atau mengajukan
kredit, berupa bunga-bunga perbankan dihapuskan.
Terbayang siapa ysng paling dirugikan ? Ya, sindikat perbankan yang dikuasai para bankir Yahudi.
*Ketiga
Khilafah
akan menjadi ancaman serius bagi kapitalisme global dan sosialisme
internasional. Sebab, Khilafah hanya akan menerapkan hukum Quran Sunnah,
yang meniscayakan proteksi negara dari serangan pemikiran, budaya,
sistem hukum dan politik dari asing yang memasuki negara Khilafah.
Ini
ancaman serius bagi kapitalisme global. Mereka akan kehilangan akses
sumber daya, pasar, dan kader-kader untuk melanggengkan penjajahan. Yang
dimaksud kader ini adalah jongos kekuasaan, bisa yang ada di
pemerintahan maupun di bidang lainnya.
*Keempat
ancaman
serius bagi penguasa antek. Sebab, tanpa demokrasi sekuler yang
diwariskan penjajah niscaya penguasa antek ini tidak mungkin duduk di
kursi kekuasaan. Mereka hanya mampu berkuasa dengan persetujuan tuannya
para kafir penjajah, atas manipulasi sistem demokrasi ysng diterapkan di
negeri ini.
Jadi
para penguasa antek yang saat ini menjalankan misi penjajahan asing
aseng, adalah pihak yang sangat terancam atas tegaknya Khilafah.
Sementara
empat poin saja pihak yang saya sebutkan terancam. Lantas, siapa saja
sebenarnya pihak yang paling diuntungkan dengan tegaknya Khilafah ?
Pertama,
seluruh umat akan diuntungkan karena semua harta kekayaan umat ysng
masuk kategori milik umum seperti tambang, hutan, dan yang semisalnya
dikelola oleh Khilafah. Kekayaan ysng super besar ini dijadikan modal
bagi Khilafah untuk melayani kepentingan umat.
Pelayanan
Khilafah juga tidak khusus diberikan kepada warga negara yang bergaya
Islam, tetapi juga kepada ahludz dzimah (non muslim). Semua warga negara
Khilafah, baik muslim maupun non muslim mendapat layanan dari Khilafah.
Yang non muslim ikut Happy.
Tiga
layanan utama yang akan diberikan Khilafah kepada warga negaranya tanpa
memandang status agama, yang wajib diselenggarakan Khilafah yakni :
1. sandang pangan papan,
2. pendidikan dan Kesehatan.
3. Keamanan.
Keamanan
yang ditanggung negara, menjadikan engkoh dan encik tidak perlu lagi
sewa satpam untuk mengamankan dagangannya. Khilafah lah yang akan
memberi pengamanan, perlindungan, pengayoman kepada seluruh warga
negaranya.
Dengan
harta Milkiyatul amanah, rakyat tidak perlu dipungut pajak. Bahkan,
negara Khilafah mengharamkan pajak bagi setiap warga negaranya.
Bayangkan, kita tidak perlu ribet lagi SPT pajak. Bisnisnya juga lebih
untung, karena tidak ada yang memalak.
Kedua,
seluruh kaum muslimin akan diuntungkan dengan adanya ridlo dan berkah
ekonomi. Karena riba dihilangkan oleh negara Khilafah, seluruh muamalat
(transaksi) ekonomi dibangun berdasarkan akad sy'ari. Akan bermunculan
syairkah-syirkah Islami balik mudlorobah, Inan, abdan, dan yang
semisalnya.
Dengan
taatnya negara dan rakyat pada hukum Allah, maka Bumi dan langit akan
mengeluarkan perbendaharaan harta yang melimpah. Sungguh, akan
benar-benar terjadi semua orang tercukupi kebutuhannya, sehingga
sampai-sampai kelak orang kesulitan untuk menyalurkan harta zakat.
Ketiga,
seluruh rakyat dan umat benar-benar akan menjadi hamba yang taat
sempurna. Bayangkan, bagaimana jika seluruh rakyat diperintah taat
dengan teladan seorang Khalifah yang taat. Seluruh kaum muslimin merasa
Qonaah dalam ibadah, karena urusan kehidupannya selain telah diupayakan
secara pribadi, negara Khilafah juga hadir untuk mencukupi.
Hari ini, umat terbelenggu kesyirikan. Negara diam. Umat terhimpit kelaparan, negara diam. Umat menderita sakit, negara diam.
Negara
Khilafah, prinsipnya benar-benar akan memakmurkan bumi dan membebaskan
penduduk bumi dari penghambaan kepada selain Allah SWT dan hanya
menghamba, menyembah kepada Allah semata.
Jadi
tergambar, betapa Khilafah itu bukanlah visi politik sesaat yang
ecek-ecek. Jadi wajar, membutuhkan waktu dan kesabaran, juga wajar
mendapat penentangan dan hambatan. [].
Post a Comment