oleh Ainul Mizan (Pemerhati Sosial Politik)
Menyikapi pandemi global Virus Corona, pada tanggal 10 Maret 2020, WHO
melayangkan surat kepada Presiden Jokowi. WHO meminta agar Jokowi
memberlakukan darurat nasional Corona di Indonesia. Menanggapi hal
tersebut, PDIP menyatakan bahwa Indonesia itu negara yang berdaulat.
Indonesia tidak bisa disetir begitu saja.
Akhirnya Jokowi menyerahkan kebijakan tanggap darurat Corona ke setiap
daerah. Tentunya menggunakan kas daerah masing - masing. Secara resmi
tanggal 16 Maret 2020, mengenai kebijakan lockdown juga diserahkan ke
masing - masing daerah.
Menarik alasan kedaulatan negara yang dijadikan alibi untuk menyerahkan
kebijakan tanggap corona ke setiap pemerintah daerah. Berbicara tentang
kedaulatan, yang perlu dipahami pengertian kedaulatan bagi sebuah negara.
Di dalam kitab Qowaid Nidhomul Hukmi, dijelaskan pengertian kedaulatan (as
siyadah) sebagai berikut.
السيادة هي سلطة عليا حق اصدار الحكم على الاشياء والافعال
artinya:
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang berhak menetapkan hukum atas
segala sesuatu dan perbuatan.
Kedaulatan adalah ruh bagi sebuah institusi negara. Dari sana akan
ditetapkan berbagai aturan hukum dan perundangan guna penyelenggaraan
negara dan pemerintahan.
Negara yang mengambil demokrasi telah menetapkan kedaulatannya di tangan
rakyat. Mekanismenya adalah suara terbanyak. Sedangkan realitas rakyat itu
beragam agama dan kepercayaannya. Tentunya sekulerisme digunakan sebagai
asas dalam menjalankan kedaulatan rakyat.
Suara terbanyak tentunya akan bisa diraih dengan kekuatan modal dan
hegemoni. Maka tidaklah mengherankan bila negara yang kuat menjadikan
demokrasi sebagai alat untuk menjajah negeri - negeri yang lain, termasuk
Indonesia.
Utang luar negeri yang menumpuk dengan mekanisme bunga telah menjerat
Indonesia. Mau tidak mau Indonesia harus tunduk pada arahan IMF.
Privatisasi BUMN dan SDA Indonesia, termasuk pencabutan subsidi sektor
pelayanan rakyat. Salah satunya mencabut subsidi BBM. Ini semua harus
dilakukan Indonesia bila ingin mendapatkan utang yang baru untuk
pembangunan, di samping untuk melunasi utang yang lama.
Pertanyaannya, apakah dalam hal ini, Indonesia bisa disebut berdaulat?
Bukankah mekanisme utang tersebut merupakan penjajahan ekonomi terhadap
Indonesia?
Begitu pula, mengenai kasus kepulauan Natuna. Dimanakah kedaulatan
Indonesia ketika dengan seenaknya kapal perang coast guard china menyatroni
Natuna? Bahkan lucunya, Indonesia harus impor ikan laut segar dari China
yang hasil tangkapan dari Natuna. Bukankah Natuna merupakan wilayah
Indonesia?
Sedangkan berkaitan dengan wabah Corona ini yang mestinya langkah strategis
yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah penetapan darurat nasional dan
lockdown Indonesia. Dalam hal ini adalah murni terkait masalah medis. Tidak
ada kaitannya dengan politik dan kedaulatan negara. Surat WHO itu guna
mendorong Indonesia segera cepat bertindak terhadap pandemi corona.
Sementara itu di sisi yang lain, TKA dari China masih terus masuk
Indonesia. Yang terbaru sekitar 49 TKA China masuk Sulawesi Tenggara
sebagai pekerja baru bukan memperpanjang kontrak. Akhirnya Kapolda Sultra
mengakui kekeliruannya dalam memberikan info yang salah. Stafsus milenial
pun mengikuti minta maaf setelah memposting berita hoaks seputar corona.
Lantas, apakah ini merupakan sebuah kedaulatan dengan tetap menerima TKA
China di Indonesia di tengah wabah Corona? Bukankah pemerintah malah
bermain - main dengan nyawa rakyatnya?
Sesungguhnya kedaulatan itu akan menentukan kemandirian negara dalam
seluruh aspek kehidupan masyarakatnya. Selama masih berada dalam hegemoni
kekuatan negara lain, maka negara tersebut belum berdaulat.
Agar Indonesia menjadi negara yang berdaulat hanya dengan mengambilnya dari
keyakinan mayoritas penduduknya. Aqidah Islam dengan segenap sistem
kehidupan yang terpancar darinya akan menjadikan Indonesia berdaulat. Tidak
perlu lagi ada peraturan menjaga nama baik kepala negara dan pejabatnya.
Alasannya, dengan berkedaulatan Islam, rakyat akan dengan ikhlash dalam
membela negaranya. Bagi mereka, menjaga negara berarti menjaga
keberlangsungan penerapan Islam.
Di samping itu, dengan kedaulatan Islam, Indonesia akan menjadi negara
terdepan dalam menangani wabah penyakit. Tidak perlu menunggu arahan dari
WHO dan yang semacamnya.
Dengan kedaulatan Islam, akan mampu membebaskan Indonesia dari segenap
bentuk penjajahan. Nilai - nilai luhur bangsa yang tertuang dalam pancasila
akan terwujud baik hanya dengan menjadikan Islam sebagai super ordinatnya.
Bukankah kemerdekaan Indonesia berkat rahmat Alloh Yang Maha Kuasa? Lantas
kalau bukan dengan Islam, dengan apa mewujudkan Indonesia berdaulat?
Demokrasi dengan kedaulatan rakyatnya telah menjadikan Indonesia sebagai
negeri jajahan negara - negara imperialis.
Post a Comment