Oleh : Alin FM
Praktisi Multimedia dan Penulis
Kisah pilu datang bulan Februari lalu. Sekelumit rasa yang
mampu menggambarkan pemberitaan yang baru-baru ini terjadi. Cerita heboh dan
mengerikan datang dari sebuah klinik aborsi di Jakarta telah mengaborsi 903
janin dari 1632 pasien. Padahal klinik aborsi ini baru beroperasi 21 bulan
lalu.
Polda Metro Jaya mengungkap praktik klinik aborsi ilegal di
kawasan Senen, Jakarta Pusat. Belum dua tahun beroperasi, klinik aborsi ilegal
ini telah membunuh hampir seribu janin. Tanpa plang nama, tetapi mobil kerap
hilir mudik masuk ke halaman rumah ini. Polisi juga menemukan daftar pasien
berisi 1.632 nama yang pernah ditangani, termasuk sekitar 700 nama yang masih dalam
daftar tunggu. (www.kompas.tv, 17/02/2020)
Klinik ilegal yang beroperasi selama 21 bulan ini telah
melayani sebanyak 1632 pasien. Klinik ini menjajakan jasanya melalui website
atau secara online. Sungguh suatu kejadian yang luar biasa memilukan sekaligus
mengerikan. Dimana kehamilan yang tidak dikehendaki marak terjadi di era
milenial modern saat ini. Seringnya praktek Aborsi di tengah peradaban manusia
maju teknologi digital. Tapi justru kemajuan teknologi digital tanpa di topang
dengan aqidah kehidupan yang benar hanya menjadikan manusia kian bebas tanpa
aturan ilahi.
Aborsi adalah salah satu dampak dari pergaulan bebas amoral
kelewat batas. Kebanyakan dari mereka tidak mengindahkan dampak yang
ditimbulkannya, hanya kesenangan yang harus diburu. Namun setelah terjadi
kehamilan pada wanita, barulah mereka bingung. Mau menikah tidak mungkin,
kebanyakan masih anak sekolah atau pasangan tanpa ikatan pernikahan. Lalu nama
baik keluarga dipertaruhkan. Dan akhirnya pikiran jahat itu muncul adalah
mengaborsi janin. Membuang barang bukti melalui tindakan amoral dan bahkan
tidak manusiawi. Menganggap janin seperti benda yang bisa dibuang semaunya
sendiri. Berapa calon bayi tidak berdosa harus dipaksa keluar dari rahim ibu
yang yang tidak menginginkannya. Mengerikan!
Namun kebanyakan pelanggan aborsi lega karena aib yang
mereka buat akhirnya sirna. Dengan cara yang sangat instan. Hanya menuju dokter
yang membutuhkan biaya dari murah hingga mahal.
Kejadian semacam ini menunjukkan betapa bobroknya
kepribadian generasi negeri ini. Melakukan perzinaan, berakhir dengan
kehamilan. Lalu akhirnya menggugurkan janin tak berdosa dengan segala cara
melalui obat atau aborsi di klinik tertentu. Setelah janin keluar dari rahim
justru mereka senang. Bahkan mengulanginya hingga beberapa kali.
Padahal Allah SWT berfirman:
"dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur
hidup-hidup ditanya. karena dosa Apakah Dia dibunuh?"(TQS At Takwir ayat
8-9)
Inilah cerita memilukan yang terjadi di dalam pergaulan
yang terkikis aqidahnya. Akibat penerapan sistem sekulerisme maka menghasilkan
gaya hidup yang liberal. Kebebasan yang diusung sistem ini, menghasilkan
generasi-generasi yang kebablasan dalam bertingkah laku.
Itulah kebebasan adalah ciri khas sistem kapitalisme
liberal. Gaya hidup liberal untuk mengekspresikan kebebasan individu yang
dianggap sebagai hak asasi manusia. Dalam sistem ini menjunjung tinggi nilai
kebebasan individu tanpa melihat akibat yang ditimbulkannya.
Karenanya tak heran jika kasus aborsi pun bisa ditemukan
diberbagai negeri yang menganut sistem kapitalisme ini. Bahkan menjadi menjadi
lahan bisnis yang menggiurkan. Ada uang semua bisa dilakukan bahkan membunuh
janin sekalipun.
Polisi membongkar praktik ilegal ini pada 10 Februari lalu.
Klinik ini meraup sekitar Rp5 miliar sejak Mei 2018 hingga Februari 2020.
(www.tirto.id, 18/02/2020)
Keuntungan yang fantastis di tengah ekonomi sulit seperti
sekarang ini. Cepat meraup untung di tengah daya beli masyarakat rendah. Klinik
aborsi laris manis di tengah gaya hidup bebas atau liberal. Hal ini tidak
mengherankan jika keran liberalisme dibuka selebar-lebarnya. Tontonan yang
memicu untuk melakukan perzinaan pun tiap saat bisa diaskses dengan mudah lewat
jaringan internet. Tayangan televisi syarat dengan pergaulan bebas setiap hari
hadir di layar kaca pemirsa tanah air. Bahkan, kontrol keluarga dan masyarakat
pun kian melemah.
Peran negara hampir
tidak dirasakan untuk mencegah perzinaan. Karena negara hanya sebagai
regulator kepentingan kekuasaan
dan kepentingan para pemilik modal atau
kapital. Sehingga praktek aborsi tumbuh subur di era teknologi digital.
Aborsi adalah efek dari rangkaian liberalisme yang merusak
negeri ini. Dimulai dari pemikiran sekulerisme-liberal. Diperkaya dengan
tayangan yang memicu tindakan perzinaan. Kampanye Alat-alat kontrasepsi untuk
mencegah kehamilan pun bebas diakses untuk kalangan pelaku perzinaan. Bahkan,
peluang aborsi pun juga tersedia ketika ada efek perzinaan.
Oleh karena itu, tidak cukup menyelesaikan masalah aborsi
secara parsial. Butuh solusi komperhensif yang menyentuh mulai akar masalah.
Dan akar dari segala masalah di atas karena diterapkan sistem
kapitalisme-sekuler, mengabaikan aturan Sang Pencipta dalam kehidupan. Agama
dipakai sebagai agama ritual. Namun, dalam aspek yang lain diabaikan. Wajar,
masalah demi masalah muncul. Kerusakan demi kerusakan tak terhindarkan.
Angka aborsi ini akan terus meningkat jika pemerintah
sebagai pihak peri'ayah tidak mampu mengatasinya. Hal ini bukan hanya sekedar
pemberian sanksi seperti di penjara untuk memberikan efek jera bagi pelakunya.
Namun, hal-hal yang menjadi obyek bangkit dan munculnya rangsangan syahwat pun
harus diberantas. Seperti tontonan yang menyuguhkan pergaulan bebas muda-mudi,
bertaburnya cerita yang kelihatan Islami namun berselubung propaganda pacaran
yang membangkitkan syahwat, menjamurnya media bacaan dan video porno baik cetak
maupun internet, dll.
Sayangnya, kebijakan pemerintah untuk memblokir situs porno
belum sepenuhnya berhasil mengendalikan tayangan porno di media online bahkan
cetak. Pada kenyataannya media-media ini masih mudah di akses oleh para remaja
yang lemah imannya. Belum lagi perilaku seks bebas ini dimudahkan dengan adanya
peraturan pemerintah yang melegalkan aborsi. Sehingga membuat para muda-mudi ini
merasa tenang dan aman ketika melakukan perzinahan.
Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika sistem kapitalisme
ini terus lama bertahan. Kehancuran demi kehancuran generasi dan peradaban akan
menimpa negeri ini. Karenanya tiada alternatif lain selain kembali tunduk dan
memberlakukan aturan Sang Pencipta, Islam Rahmatan lil a'lamiin.
Islam memandang bahwa zina adalah perbuatan yang keji.
Bahkan melakukan sesuatu yang dapat menghantarkan hal tersebut saja dilarang.
Contohnya pacaran, yang berawal dari bertemunya dua insan yang saling dimabuk
cinta, maka syahwat akan timbul di antara mereka. Bahkan menjadi budak cinta.
Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah
kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan
jalan yang buruk."(TQS.al-Isra': 32)
Negara sangat berperan penting dalam mencegah praktek
aborsi, dengan penerapan sanksi sesuai syariat Islam akan memberikan efek jera
bagi pelakunya dan memberikan rasa takut bagi mereka yang berniat ingin
melakukan perbuatan tersebut.
Post a Comment