Menyoal Pernyataan Kitab Fiqih Adalah Produk Perang Salib
Oleh Ainul Mizan (Pemerhati Sosial Politik)
Imam Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar di kantor BNPT (10/6/2020) telah
menganjurkan agar mengkaji ulang kitab - kitab Fiqih. Menurutnya kebanyakan
kitab fiqih itu produk Perang Salib. Maka wajar imbuhnya ada pembagian
darul islam dan darul kufur atau darul harb.
Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai masukan untuk menangkal paham
radikal. Jadi mendekonstruksi kitab fiqih perlu dilakukan.
Mencermati pernyataan Nasaruddin Umar tersebut, maka ada beberapa catatan
yang harus diperhatikan berikut ini.
_Pertama_, keberadaan dan pengamalan fiqih di tengah - tengah umat Islam
sudah ada jauh sebelum masa perang Salib.
Abuya Sayyid Muhammad bin Alwiy al Maliki al Hasaniy di dalam kitabnya,
_Syari'atullahi al Khalidah_ halm 7 menegaskan:
ÙÙÙ Ĝ§Ù Ĝ§ÙÙ Ĝ³ÙÙ ÙÙ (Ĝ§ÙÙÙÙ ) ĜıÙ ÙÙĜ§ Ĝ¨Ĝ§ĜÙĜ§Ù Ĝ§ÙÙÙÙ ÙĜ§ÙĜŻÙÙ ÙÙ Ĝ§ ÙĜ§Ù Ĝ˘Ĝ¨Ĝ§ĜĦÙÙ ÙÙĜ§Ù Ĝ§ĜħÙÙ
Ĝ§ÙĜ§Ù Ù ÙĜ§Ĝ³ĜıĜŻ Ĝ§ÙÙĜ§Ĝ³.
Artinya:
Maka sekiranya umat Islam saat ini mengamalkan hukum fiqih dan Islam
sebagaimana para pendahulunya, sungguh niscaya umat Islam akan menjadi umat
yang paling berwibawa dan paling bahagia.
Di jaman Rasul Saw dan para sahabatnya, fiqih Islam sudah berkembang.
Bahkan terjadi perbedaan pandangan fiqih di antara sahabat Nabi Saw. Ambil
contoh dalam persoalan talak. Abu Bakar ash Shiddiq tidak menilai sebagai
talak tiga atas seorang lelaki yang mengucapkan talak sebanyak 3 kali
pengulangan dalam satu waktu. Sedangkan Umar bin Khaththab ra menghukuminya
sebagai telah jatuh talak tiga.
Oleh karena itu, sanad fiqih diambil dari para sahabat Nabi Saw. Sanad
fiqih dari Madinah diambil dari Zaid bin Tsabit dan Abdullah ibnu Umar
radhiyallahu anhuma. Lalu kepada Nafi, Salim, Zuhri, Syafi'i, Malik dan
Ahmad.
Sanad fiqih dari Mekah berasal dari Abdullah Ibn Abbas, lalu Amr bin
Dinar, Sufyan bin Uyainah, Syafi'i, dan Ahmad.
Sanad fiqih dari Iraq diambil dari Abdullah ibn Mas'ud ra, lalu al qomah,
ibrahim, hamad, Abu hanifah, Muhammad bin Hasan, Syafi'i dan Malik.
Bahkan Imam 4 madzhab fiqih dalam Islam masa hidupnya jauh sebelum perang
Salib. Imam Hanafi wafat 150 H. Imam Malik wafat 179 H. Imam Syafi'i wafat
204 H. Imam Ahmad bin Hanbal wafat 241 H. Padahal perang Salib terjadi pada
490 H hingga 670 H.
Jadi menyatakan sebagian besar kitab fiqih itu produk perang Salib adalah
sebuah kesalahan fatal.
_Kedua_, pedoman fiqih politik umat Islam tidak dikodifikasi saat perang
Salib.
Ada 2 kitab fiqih siyasah dalam hal ini yakni, kitab _ahkamus sulthoniyyah_
karya al Imam al Mawardi (wafat 478 H), dan kitab _al Ghiyatsi_ karya al
Imam al Haramain al Juwaini (wafat 478 H). Jadi meskipun kitab _ahkamu
ahlu adz dzimmah_ karya Ibnul Qayyim al Jauziyyah, yang beliau masa
hidupnya terjadi, perang Salib, lantas diambil kesimpulan fiqih itu produk
perang Salib, tentunya itu adalah cacat intelektual yang parah.
Bukankah Rasul Saw menyatakan bahwa:
Ù Ù Ĝ§Ĝ°Ù Ĝ°Ù ÙĜ§ ÙÙĜŻ Ĝ§Ĝ°Ĝ§ÙÙ
Barangsiapa yang menyakiti ahlu dzimmah, maka sungguh ia telah menyakitiku.
Ĝ³ÙÙĜ§ Ĝ¨Ĝ³ÙĜİ Ĝ§ÙÙ Ĝ§ÙÙĜŞĜ§Ĝ¨
Perlakukan mereka (kafir non ahlul kitab) itu dengan perlakuan kepada ahlul
kitab.
Allah Swt berfirman:
ÙÙĜ§ĜŞÙÙÙÙ ĜĜŞÙ ÙĜ§ ĜŞÙÙÙ ÙĜŞÙĜİ ÙÙÙÙÙ Ĝ§ÙĜŻÙÙ ÙÙÙ ÙÙّÙ
Perangilah mereka hingga tidak ada lagi kekufuran dan agama ini semuanya
untuk Allah.
Nash - nash Islam tersebut berkaitan dengan perlakuan kekuasaan Islam
terhadap kafir dzimmi dan kafir harbi. Walhasil kodifikasi fiqih Islam itu
bersumber pada al Qur'an dan Hadits Nabi Saw serta dua sumber lainnya yakni
ijmak sahabat dan qiyas syar'iy.
_Ketiga_, terjadinya perang adalah sebuah keniscayaan. Yang membedakan
adalah nilai dan tujuan yang menjadi motivasi dalam melakukan peperangan.
Ideologi Kapitalisme telah menjadikan penjajahan sebagai metode
menyebarkannya. Tentunya perang yang dilakukan dalam rangka menjajah negeri
yang lain. Perang Teluk dan perang tahun 2003 yang dilancarkan AS telah
menyisakan kesengsaraan bagi Irak. Tragedi WTC yang mendorong AS memerangi
Afghanistan telah menghasilkan kehancuran dan kesengsaraan. Pendudukan
Israel atas restu AS di tanah Palestina hanya menyisakan penderitaan.
Berbeda dengan perang dan jihad dalam Islam. Islam menaklukan suatu negeri
dalam rangka menyebarkan kebaikan Islam. Penaklukan Islam di Andalusia,
telah meninggalkan kemajuan bagi Eropa waktu itu. Cordoba menjadi pusat
ilmu pengetahuan dunia. Granada dengan al Hamra menjadi saksi kemakmuran di
jamannya. Begitu pula penaklukan atas Konstantinopel. Muhammad al Fatih
menjadikan Konstantinopel sebagai ibukota Utsmaniy. Ini menunjukkan bahwa
Islam datang sebagai rahmat atas seluruh alam.
_Keempat_, janganlah kebencian pada suatu kaum menjadikan hilangnya rasa
adil dalam menilai dan memutuskan.
Cap radikalisme yang dialamatkan kepada upaya ajakan kembali penerapan
Islam secara paripurna adalah wujud kebencian. Oleh karena itu, janganlah
kebencian tersebut menjadikan mereka menjadi lancang dan berani mengotak -
atik ajaran Islam. Membenci perjuangan Islam itu sebuah dosa, menjadi
berlipat lagi dosanya ketika mereka lancang mengatakan ini halal dan ini
haram, seraya mengotak atik Islam sekehendaknya. Apakah mereka lebih takut
kepada para penjajah Kapitalis maupun Komunis itu, daripada kepada Allah
SWT dan siksaNya yang pedih??
Post a Comment